Kebijakan pemerintah untuk mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) telah berada di depan mata. Meski demikian, masih banyak guru yang belum memahami apa dan bagaimana nanti teknis pelaksanaan AKM di sekolah. Untuk itu, MGMP Matematika SMP Kota Makassar berinisiatif untuk mengadakan sosialisasi AKM bagi guru matematika di kota Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2021 bertempat di Aula SMP Negeri 30 Makassar dan dihadiri oleh Ibu Hijriah Enang, S.Pd, M.Pd. selaku Pembina MGMP sekaligus ketua MKKS SMP Kota Makassar. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa guru harus memperbaharui cara mengajar agar pembelajaran bisa lebih efektif dan lebih menarik bagi siswa. Salah satu cara yang bisa ditempuh oleh guru dalam meningkatkan kompetensinya adalah dengan aktif mengikuti kegiatan di MGMP.
Berhubung masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka pelaksanaan kegiatan ini agak berbeda dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan sebelum pandemi. Pada kegiatan kali ini, jumlah peserta dibatasi agar tidak terjadi kerumunan dan para peserta bisa saling menjaga jarak. Selain itu, peserta juga dianjurkan mencuci tangan dan mengecek suhu sebelum memasuki ruangan.
Peserta sosialisasi AKM di Aula SMPN 30 Makassar, 30 Januari 2021
Adapun materi sosialisasi dibawakan oleh Najamuddin, S.Pd, M.Pd. dan dipandu oleh Jamaluddin Tahuddin, S.Pd, M.Pd. Dalam pemaparannya, Pak Naja menyampaikan bahwa Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan Penilaian kompetensi yang mengukur kemampuan literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Adapun konten yang diukur bersifat esensial, berkelanjutan, lintas kelas maupun jenjang serta tidak semua konten dalam kurikulum diujikan. Informasi mutu satuan pendidikan diperoleh dari Asesmen Kompetensi Minimal, Survei Karakter, dan survei lingkungan sekolah. Siswa yang mengikuti AKM dipilih secara acak dari siswa yang duduk di kelas V, VIII, dan XI dengan jumlah maksimal 30 siswa untuk kelas V dan maksimal 45 siswa untuk kelas VIII dan XI.
Kemampuan literasi membaca yang diukur mencakup kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Sedangkan kemampuan numerasi mencakup kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
AKM dilaksanakan selama 2 hari, dimana hari pertama mengujikan Literasi dan Survei Karakter dan hari kedua mengujikan Numerasi dan Survei Lingkungan Belajar. Bentuk soal AKM terdiri dari soal pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian. Soal untuk siswa kelas V sebanyak 30 soal dengan alokasi waktu: Literasi dan numerasi masing-masing 75 menit, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar masing-masing 20 menit. Untuk kelas VIII dan XI sebanyak 36 soal dengan alokasi waktu: Literasi dan Numerasi masing-masing 90 menit, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar masing-masing 30 menit. Pada sosialisasi ini, pak Naja juga menunjukkan contoh-contoh soal AKM sebanyak 100 soal dengan berbagai bentuk, tipe dan tingkat kesulitan yang berbeda.
Sehubungan dengan berakhirnya masa kepengurusan MGMP Matematika SMP Kota Makassar Periode 2018-2020, maka kegiatan sosialisasi AKM dirangkaikan dengan pemilihan pengurus baru untuk Periode 2020 - 2023. Dalam pemilihan tersebut, Bapak Najamuddin, S.Pd, M.Pd kembali terpilih sebagai ketua MGMP Matematika SMP Kota Makassar periode 2020 - 2023. Selanjutnya ketua terpilih langsung membentuk susunan pengurus yang baru kemudian dikukuhkan oleh Pembina MGMP.
Foto bersama pengurus baru dengan pembina di SMPN 30 Makassar, 30 Januari 2021
Adapun susunan pengurus MGMP Matematika SMP Kota Makassar Periode 2020 - 2023 adalah sebagai berikut:
Pembina: Hijriah Enang, S.Pd, M.Pd. (Kepala UPT SPF SMPN 30 Makassar)
Ketua: Najamuddin, S.Pd, M.Pd. (UPT SPF SMPN 20 Makassar)
Sekretaris: Yahya, S.Pd. (UPT SPF SMPN 26 Makassar)
Bendahara: Dra. Hj. Rawatiah (UPT SPF SMPN 30 Makassar)
Wakil Bendahara: Syahriani Jarimollah, S.Pd, M.Pd (UPT SPF SMPN 7 Makassar)
A. Bidang Perencanaan dan Pelaksanaan Program
- Jamaluddin Tahuddin, S.Pd, M.Pd (UPT SPF SMPN 28 Makassar)
- Aras, S.Pd (UPT SPF SMPN 36 Makassar)
- Andi Waru, S.Pd (UPT SPF SMPN 30 Makassar)
B. Bidang Pengembangan Organisasi, Sarana dan Prasarana
- Ismail, S.Pd, M.Pd (UPT SPF SMPN 24 Makassar)
- Syahruddin Darmin, S.Pd (UPT SPF SMPN 4 Makassar)
- A. Rahma Aris, S.Pd (UPT SPF SMPN 23 Makassar)
C. Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerjasama
- Amir, S.Pd (UPT SPF SMPN 25 Makassar)
- Abbas, S.Pd, M.Pd. (UPT SPF SMPN 5 Makassar)
- Juliana, S.Si, M.M. (UPT SPF SMPN 32 Makassar)